Palangka Raya, lintasfakta.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai memperkuat mekanisme perlindungan anak setelah survei Litbang Kompas menunjukkan indikasi praktik bullying di lingkungan sekolah. Plt. Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menilai temuan ini sebagai momentum memperbaiki sistem pelaporan. Ia menyampaikannya pada Selasa (25/11/2025).
Menurut Reza, perundungan sering kali tidak terlaporkan karena anak merasa takut atau malu. Budaya diam ini, menurutnya, justru memungkinkan kekerasan berlangsung dalam waktu yang lama tanpa diketahui pihak sekolah.
Reza menekankan perlunya membangun budaya “berani bicara” di sekolah. “Kita tidak boleh menganggap enteng. Setiap suara anak harus kita dengarkan dan kita lindungi,” ujarnya.
Dinas Pendidikan memastikan bahwa semua sekolah telah memiliki satgas anti-bullying, namun akan memperbarui pedoman penanganan agar lebih efektif. Jalur pelaporan digital juga tengah disiapkan agar siswa dapat melapor tanpa takut identitasnya terbongkar.
Selain itu, Pemprov Kalteng akan meningkatkan edukasi karakter serta kampanye anti-perundungan di setiap satuan pendidikan, terutama pada jenjang SMP dan SMA yang lebih rawan kasus bullying.
Reza menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan mendukung perkembangan mental serta moral siswa. Dengan sistem yang lebih kuat, ia berharap kasus perundungan dapat dicegah sebelum berkembang.
Pemerintah mengajak seluruh pihak, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat, untuk berperan aktif menciptakan pendidikan yang peduli dan bebas kekerasan bagi generasi muda Kalimantan Tengah.(via/red)
