Pj. Bupati Pulang Pisau Hadiri Musrenbang Kecamatan Maliku untuk RKPD 2025

Lintas Fakta – Pulang Pisau – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 resmi dimulai. Kecamatan Maliku menjadi lokasi pertama pelaksanaan Musrenbang ini, Senin (10/2/2025).

Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan upaya untuk menciptakan sinergitas dan sinkronisasi pembangunan. “Hasil Musrenbang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan dalam forum perangkat daerah guna merumuskan program dan kegiatan prioritas berdasarkan aspirasi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka.”

Dalam kesempatan yang sama, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau, Deni Widarnani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama dalam rangkaian Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2025. Tujuan utama kegiatan ini adalah menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2026.

“Musrenbang ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait pembangunan daerah. Kami berharap semua usulan dapat dipertimbangkan dengan baik,” ujar Deni.

Sementara itu, Camat Maliku, Efri Gusryl Pani, mengungkapkan bahwa infrastruktur masih menjadi usulan prioritas yang mendominasi dalam Musrenbang tahun ini. Dari total 1.223 usulan yang diterima, terdapat tiga bidang utama yang menjadi fokus, yakni infrastruktur, sosial budaya, dan ekonomi.

“Infrastruktur tetap menjadi perhatian utama masyarakat. Banyak desa yang mengajukan perbaikan jalan dan pembangunan fasilitas umum,” ungkap Efri.

Ia juga berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam Musrenbang dapat memberikan tanggapan terhadap usulan yang diajukan oleh para kepala desa. Mengingat beberapa usulan sebelumnya belum terealisasi akibat keterbatasan anggaran, Camat Maliku berharap agar usulan yang belum terpenuhi di tahun-tahun sebelumnya dapat diakomodir pada tahun ini atau tahun berikutnya.

“Kami sangat berharap usulan yang tertunda bisa segera direalisasikan, sehingga pembangunan di kecamatan ini bisa berjalan optimal sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

Musrenbang Kecamatan Maliku ini menjadi langkah awal dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
(Jay/Foto:Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *