Palangka Raya – lintasfakta.net – Upaya Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah untuk memperkuat transparansi publik kini makin konkret melalui peluncuran Platform PENA Kalteng, sistem digital yang mempermudah akses informasi pendidikan secara terbuka.
Plt. Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi digitalisasi pendidikan yang berdampak langsung pada keterbukaan informasi.
“Kami ingin masyarakat dapat mengawasi, menilai, dan memberi masukan terhadap layanan pendidikan. Semua bisa diakses secara real time,” katanya dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi, Rabu (15/10/2025).
Selain mempermudah layanan publik, platform ini juga menjadi alat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami sediakan fitur pengaduan dan saran yang langsung terhubung dengan WhatsApp resmi Disdik,” jelasnya.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Komisi Informasi yang menilai Disdik Kalteng sebagai contoh konkret pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik di daerah.(red/via)
Disdik Kalteng Terapkan Keterbukaan Informasi Lewat Platform Digital PENA Kalteng
 
			
 
									 
			 
			