Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, ASN dan Relawan Diperkuat

Apel Gelar Pasukan dalam rangka Penguatan Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah (Foto:AS/MMC Kalteng/Edit: AI)

Palangka Raya, lintasfakta.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Penguatan penanganan dilakukan dengan mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan relawan untuk mendukung tim di lapangan.

Pada hari yang sama, Gubernur Kalteng juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 sebagai pusat pengendalian dan koordinasi seluruh kekuatan yang terlibat.

Implementasi penanganan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla yang dipimpin Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Senin (31/8/2026). Agustiar menegaskan penetapan status tanggap darurat harus diikuti gerak cepat dan kerja bersama seluruh unsur.

“Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla,” tutur Agustiar.

Agustiar meminta ASN dan relawan memperkuat tim penanganan di lapangan dengan tetap berada dalam satu komando bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD dan unsur terkait. Ia juga memastikan personel memahami tugas, mendapatkan perlengkapan serta logistik yang memadai, dan bekerja dalam koordinasi yang jelas.

“Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi,” katanya. Gubernur juga menekankan keselamatan petugas dengan mematuhi SOP, menggunakan APD dan tidak bertindak sendiri di lapangan.

Sebagai pusat pengendalian, Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla dilengkapi Media Center, dapur umum, layanan oksigen, pemeriksaan kesehatan gratis dan Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI, Polri, BNPB dan seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara cepat, terpadu dan efektif,” pungkas Agustiar.(zah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *