Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, 2.155 Personel Dikerahkan

(Foto: PPID BPB-PK Prov. Kalteng/Edit: AI)

Palangka Raya, lintasfakta.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya ancaman karhutla dan kabut asap di sejumlah wilayah Kalteng.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/230/2026 serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang pembentukan Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan status tersebut akan mempermudah koordinasi, pengerahan personel dan mobilisasi sumber daya di lapangan.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” ujar Agustiar saat konferensi pers di Posko Pusat Karhutla, Palangka Raya.

Sebagai langkah percepatan, Posko Utama Karhutla dipindahkan ke Halaman Istana Isen Mulang. Sebanyak 2.155 personel gabungan yang terdiri dari ASN, TNI, Polri dan relawan dikerahkan, dengan penanganan diawali dari Kota Palangka Raya dan selanjutnya diperluas ke kabupaten lain sesuai kebutuhan.

Untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, Pemprov Kalteng juga menyediakan Rumah Oksigen gratis di kawasan Bundaran Besar, dapur umum, pemeriksaan kesehatan gratis serta Tenda Informasi Karhutla. Di sektor pendidikan, satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB diarahkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan menyesuaikan kondisi asap di masing-masing wilayah.

Penanganan karhutla juga diperkuat dengan pengerahan 10 unit ekskavator dan sekitar 100 armada pemadam kebakaran, termasuk selang air dan perlengkapan pendukung. Kalteng juga mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto melalui program pembangunan sumur bor untuk memperkuat penanganan kebakaran di lahan gambut.

Dari sisi pendanaan, Pemprov Kalteng menyiapkan Rp72 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib memastikan personel gabungan disiagakan 24 jam, dengan groundcheck dan patroli udara terus diperkuat. Ia mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan asap maupun titik api.(zah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *