Kadisdik Kalteng Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Sinergi Pemprov-Pemkot Harus Diperkuat

PALANGKA RAYA, lintasfakta.net – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan akses pendidikan masyarakat semakin luas dan merata.

Penegasan tersebut disampaikan Reza Prabowo usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-69 Kota Palangka Raya di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (17/7/2026).

Menurut Kadisdik Kalteng, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat dibutuhkan karena masing-masing memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci agar layanan pendidikan dapat diberikan secara berkelanjutan kepada masyarakat.

Reza menjelaskan, jenjang PAUD, SD, dan SMP merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sementara itu, jenjang SMA, SMK, dan SKH berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Yang kita siapkan adalah bagaimana cita-cita Bapak Presiden dan Bapak Gubernur benar-benar terwujud, yakni tidak ada lagi masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah. Program wajib belajar 13 tahun harus benar-benar bisa terlaksana dengan baik,” tegas Reza Prabowo.

Ia menilai pembagian kewenangan tersebut bukan menjadi alasan untuk bekerja sendiri-sendiri. Sebaliknya, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus saling melengkapi agar anak-anak di Kalimantan Tengah dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala persoalan akses maupun kondisi sosial ekonomi.

Komitmen tersebut, lanjut Reza, sejalan dengan arah pembangunan yang didorong Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar hadir bagi seluruh masyarakat, termasuk anak-anak yang berada di wilayah dengan tantangan akses pendidikan.

Selain memperluas akses, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah juga terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Salah satunya melalui peningkatan kesejahteraan guru, percepatan sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta berbagai pelatihan peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Pelatihan terus kita laksanakan, baik secara daring maupun tatap muka. Tujuannya agar kapasitas guru terus meningkat sehingga kualitas pembelajaran di sekolah juga semakin baik,” ujar Reza.

Dalam kesempatan tersebut, Kadisdik Kalteng juga menyinggung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Menurutnya, setiap pelaksanaan program tetap membutuhkan evaluasi agar berbagai kekurangan yang ditemukan dapat diperbaiki pada pelaksanaan berikutnya.

Setiap kegiatan tidak ada yang sempurna. Karena itu kami selalu melakukan evaluasi. Kekurangan-kekurangan yang ada akan kita lengkapi dan kita perbaiki agar tidak terulang lagi pada pelaksanaan berikutnya,” ungkapnya.

Reza menambahkan, penerapan sistem pendaftaran secara online merupakan bagian dari transformasi digital di bidang pendidikan. Sistem tersebut tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan transparansi dalam proses penerimaan murid baru.

Dengan sistem online, prosesnya menjadi lebih transparan dan dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan. Orang tua juga tidak harus datang langsung ke sekolah karena seluruh proses dapat dilakukan melalui sistem yang sudah disiapkan,” pungkasnya.

Dengan penguatan koordinasi antarpemerintah, peningkatan kompetensi guru, serta transformasi layanan berbasis digital, Dinas Pendidikan Kalteng terus mendorong terwujudnya pendidikan yang semakin merata. Target besarnya adalah memastikan tidak ada lagi anak Kalimantan Tengah yang kehilangan kesempatan belajar dan seluruh generasi muda memiliki ruang untuk berkembang menjadi sumber daya manusia unggul.(zah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *