Lintas Fakta – Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan jadwal libur khusus selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2025. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya penguatan karakter keagamaan bagi peserta didik selama bulan suci.
Dalam surat edaran nomor 421/498/PSMA.03/II/2025, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, M Reza Prabowo, mengungkapkan bahwa libur awal Ramadan berlangsung pada 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025.
Pembelajaran selama Ramadan tetap berlangsung mulai 6 hingga 25 Maret 2025 dengan penyesuaian jam pelajaran. Aktivitas sekolah akan dimulai pukul 07.30 WIB, dengan durasi satu jam pelajaran disingkat menjadi 35 menit per sesi. Adapun jam istirahat akan diatur oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Selama Ramadan, kegiatan yang memerlukan banyak aktivitas fisik akan dihentikan sementara,” ujar Reza, Rabu (12/2).
Untuk libur Idulfitri, Disdik Kalteng menetapkan jadwal pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025. Siswa akan kembali ke sekolah pada 9 April 2025.
Tak hanya memberikan waktu istirahat bagi peserta didik, kebijakan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan karakter keagamaan. Para guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diminta memberikan tugas yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan selama masa libur puasa.
“Kami berharap Ramadan ini menjadi ajang untuk mempererat kerukunan, toleransi, serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam,” tutup Reza.
Dengan kebijakan ini, Disdik Kalteng berkomitmen menciptakan suasana Ramadan yang kondusif bagi seluruh peserta didik, sekaligus menjaga semangat belajar mereka selama bulan suci.
(Rom/Foto:Ist)