Palangka Raya, lintasfakta.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat pengawasan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 melalui penerapan sistem digital dan layanan pengaduan berbasis elektronik.
Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH yang digelar di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan pemerintah telah menghadirkan aplikasi WBS (Whistleblowing System) yang terintegrasi dengan layanan pengaduan gubernur. “Semua kondisi di lapangan bisa terdeteksi dengan baik melalui sistem pengaduan tersebut,” ungkapnya.
Aplikasi tersebut digunakan untuk menampung laporan dari siswa, guru, kepala sekolah, hingga masyarakat terkait berbagai persoalan pendidikan, termasuk pelaksanaan penerimaan murid baru.
Dengan adanya sistem pengaduan digital, pemerintah berharap setiap pelanggaran maupun keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis digitalisasi dan pengawasan yang semakin kuat akan menciptakan pelaksanaan SPMB yang lebih transparan dan akuntabel.(rah/red)
