Disdik Kalteng Larang Praktik Titip-Menitip Siswa

Palangka Raya, lintasfakta.net – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penegasan keras terkait larangan praktik titip-menitip calon peserta didik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Penegasan tersebut disampaikan Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat kegiatan sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Menurut Reza Prabowo penerapan sistem digital dalam proses penerimaan siswa baru akan mempersempit peluang terjadinya manipulasi data maupun penyalahgunaan kewenangan. “Tidak ada lagi praktik titip-menitip calon siswa karena semua sudah menggunakan sistem digital,” tegasnya.

Reza menjelaskan bahwa setiap perubahan data dalam sistem akan meninggalkan rekam jejak elektronik sehingga dapat diketahui siapa yang melakukan perubahan tersebut.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba melakukan manipulasi data karena sistem pengawasan kini semakin ketat dan transparan.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB berjalan lebih bersih, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kalimantan Tengah.(rah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *