Curhatan Remaja Pulang Pisau Viral, Kadisdik Kalteng Langsung Bergerak: “Harus Tetap Sekolah”

Palangka Raya, lintasfakta.net – Kisah Nor Anisa Indriyani, remaja asal Desa Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK karena keterbatasan ekonomi, langsung mendapat perhatian Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo.

Perhatian tersebut muncul setelah kisah Nor Anisa diunggah melalui akun Instagram Kaltengpedia pada Rabu (29/7/2026). Dalam unggahan tersebut, Nor Anisa menyampaikan keinginannya untuk kembali mengenakan seragam sekolah dan melanjutkan pendidikan, namun kondisi ekonomi keluarga membuat impian tersebut belum dapat terwujud.

Merespons informasi yang beredar, Muhammad Reza Prabowo bergerak cepat dengan meminta admin Kaltengpedia membagikan kontak Nor Anisa atau pihak yang dapat dihubungi. Langkah itu dilakukan agar Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera mengetahui kondisi yang dihadapi remaja tersebut dan melakukan tindak lanjut.

“Terima kasih admin Kaltengpedia, boleh share nomor kontak yang bersangkutan atau yang bisa dihubungi agar kami bisa tindak lanjuti. Harus tetap sekolah Adik Nur Anisa,” tulis Reza di kolom komentar unggahan tersebut.

Respons tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa persoalan pendidikan yang disampaikan masyarakat melalui media sosial dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk segera melakukan penanganan.

Bagi Disdik Kalteng, memastikan anak tetap memperoleh pendidikan merupakan bagian penting dari upaya pemerataan akses pendidikan. Kondisi ekonomi keluarga tidak seharusnya menjadi alasan seorang anak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

Reza Prabowo menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak-anak pada jenjang SMA, SMK, dan SKH tidak boleh berhenti sekolah hanya karena persoalan biaya.

“Kami terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak-anak Kalimantan Tengah tidak ada alasan untuk tidak sekolah, terutama di bawah kewenangan provinsi. Kami juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal bersama,” ungkap Reza.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengawasi persoalan pendidikan di lapangan. Jika menemukan kasus yang membutuhkan perhatian pemerintah, masyarakat dapat memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) Dinas Pendidikan sebagai salah satu saluran untuk menyampaikan laporan.

Sementara itu, menjawab komentar warganet mengenai biaya masuk SMK, Reza kembali menegaskan bahwa sekolah negeri jenjang SMA/SMK/SKH tidak memungut biaya pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk keluarga tidak mampu dan anak-anak dari wilayah pedalaman.

“Masuk SMK tidak bayar. Karena keterbatasan ekonomi juga tidak boleh dibebani pungutan atau sumbangan apa pun. Ada bantuan seragam gratis dari Bapak Gubernur untuk yang membutuhkan,” tulis Reza menjawab pertanyaan warganet.

Dukungan terhadap murid yang membutuhkan juga diperkuat melalui Program Seragam Gratis yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi.

Kasus Nor Anisa Indriyani sekaligus menjadi pengingat bahwa masih terdapat anak-anak yang membutuhkan pendampingan agar dapat melanjutkan pendidikan. Respons cepat dari Kadisdik Kalteng menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, media sosial, sekolah, dan pemerintah dalam mengawal hak pendidikan anak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan persoalan pendidikan yang ditemui di lapangan. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, berbagai hambatan yang menyebabkan anak tidak melanjutkan sekolah dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.

Melalui langkah tersebut, Disdik Kalteng kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan anak-anak di Kalimantan Tengah tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan, termasuk mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan wilayah pedalaman.(zah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *