Plt. Kadisdik Kalteng Tanggapi Santai Laporan Dugaan Korupsi: “Itu Hak Masyarakat, Kami Siap Klarifikasi”

Palangka Raya – Lintas Fakta – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah memilih merespons dengan kepala dingin atas laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif yang disampaikan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) PW Kalteng.

Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa pelaporan tersebut adalah hal wajar dalam sistem demokrasi.

“Semua punya hak untuk menyampaikan laporan, termasuk SEMMI juga. Kita support,” ujarnya usai rapat di Aula Jayang Tingang, Rabu (23/7/2025).

Menurut Reza, laporan publik—termasuk dari organisasi mahasiswa—merupakan bentuk kontrol sosial yang harus dihargai. Ia menilai hal ini justru menjadi pengingat bagi internal dinas untuk selalu berhati-hati dalam mengelola anggaran.

“Karena ini dana masyarakat Kalteng, kita harus penuh kehati-hatian, administrasi tertib, dan pelaksanaan anggaran sesuai aturan,” tegasnya.

Alih-alih menempuh langkah hukum balik, Reza memastikan jajarannya akan terbuka dan siap memberikan keterangan jika dibutuhkan.

“Melaporkan balik itu nggak ada, nggak boleh. Kalau ada laporan seperti itu, kalau perlu kita fasilitasi. Dibutuhkan keterangan, kita sampaikan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Reza juga membeberkan perkembangan distribusi TV interaktif yang menjadi bagian dari program penguatan sarana pembelajaran.

“Proses distribusi sedang berjalan, targetnya September 2025 rampung. Prioritas untuk SMA, SMK, dan SKH. Beberapa SD dan SMP yang mengajukan proposal juga dibantu oleh Pak Gubernur,” jelasnya.

Sikap terbuka ini menjadi sinyal bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen menjaga transparansi anggaran sekaligus memastikan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh jenjang sekolah—baik yang menjadi prioritas program maupun yang mengajukan secara mandiri.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *