WBS sebagai ruang aman untuk berani melapor

LintasFakta.net – PALANGKA RAYADinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat budaya integritas di lingkungan satuan pendidikan dengan membuka ruang bagi seluruh warga sekolah untuk berani menyampaikan laporan dan pengaduan. Langkah tersebut dilakukan melalui Whistleblowing System (WBS) yang diperkenalkan kepada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik SMA, SMK, serta SKH se-Kalimantan Tengah.

Sosialisasi WBS digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam membangun tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, yang dibacakan Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Apni Ranti, ditegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik maupun kelengkapan fasilitas. Lebih dari itu, lingkungan pendidikan harus dibangun dengan nilai kejujuran, transparansi, dan keberanian menyampaikan kebenaran.

“Melalui WBS, kami ingin memastikan bahwa suara murid, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah memiliki ruang untuk didengar. Jika terdapat permasalahan terkait layanan pendidikan maupun lingkungan belajar, kini tersedia saluran resmi yang aman dan terpercaya untuk menyampaikan laporan secara bertanggung jawab,” demikian kutipan sambutan tersebut.

WBS menjadi kanal resmi bagi warga sekolah untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan apabila menemukan persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kehadiran sistem ini diharapkan membuat masyarakat tidak perlu memilih diam ketika menemukan permasalahan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.

Namun, Disdik Kalteng mengingatkan bahwa keberanian melapor harus diiringi dengan tanggung jawab dan integritas. Setiap laporan yang disampaikan harus berdasarkan fakta serta didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga WBS tidak disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah atau informasi yang tidak benar.

“WBS harus digunakan dengan penuh integritas. Laporan yang disampaikan harus didukung bukti dan fakta yang valid sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun pendidikan yang lebih baik,” lanjut sambutan tersebut.

Selain menjadi sarana pengaduan, WBS diharapkan ikut membangun kesadaran seluruh warga sekolah bahwa menjaga lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga masyarakat memiliki peran dalam menciptakan sekolah yang aman, nyaman, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.

Disdik Kalteng juga mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk meneruskan informasi mengenai mekanisme WBS kepada warga sekolah masing-masing. Dengan semakin luasnya pemahaman terhadap sistem tersebut, diharapkan budaya berani bersuara dan berani menyampaikan kebenaran dapat tumbuh dalam kehidupan pendidikan sehari-hari.

Melalui semangat “Jangan diam, jangan takut, laporkan”, Disdik Kalteng mengajak seluruh warga pendidikan untuk bersama-sama menjaga integritas dan kualitas layanan pendidikan. WBS diharapkan bukan sekadar menjadi kanal pengaduan, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan membangun budaya pendidikan yang sehat dan berkeadilan di Kalimantan Tengah.(zah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *