Kadisdik Kalteng Ajak Seluruh Warga Sekolah Sukseskan SPI KPK 2026, Kejujuran Jadi Kunci

Palangka Raya, lintasfakta.netKepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengajak seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2026.

Ajakan tersebut disampaikan Reza Prabowo saat membuka Zoom Sosialisasi Responden SPI KPK Tahun 2026, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur pendidikan sangat penting agar survei dapat memberikan gambaran mengenai kondisi integritas layanan pendidikan di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Reza menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, termasuk para orang tua siswa, yang telah meluangkan waktu mengikuti sosialisasi secara virtual. Ia menilai partisipasi tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun lingkungan pendidikan yang berintegritas.

“Terima kasih kepada seluruh Bapak, Ibu, serta orang tua yang telah berkenan mengikuti kegiatan ini. Mudah-mudahan pertemuan secara virtual ini tidak mengurangi semangat kita untuk bersama-sama membangun pendidikan yang berintegritas,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur kualitas layanan publik, termasuk sektor pendidikan.

Melalui SPI, kondisi layanan pendidikan dapat dilihat dari perspektif integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, Reza meminta seluruh responden mengisi survei secara jujur, objektif, dan sesuai kondisi yang sebenarnya.

Menurutnya, kejujuran dalam pengisian survei sangat penting agar hasil SPI tidak sekadar menjadi angka, tetapi mampu menggambarkan kondisi nyata yang terjadi di lingkungan pendidikan Kalimantan Tengah.

Reza juga menerangkan bahwa SPI Pendidikan menjadi salah satu sarana untuk mengukur dampak implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang SMA, SMK, dan SKH.

Karena itu, ia berharap seluruh responden tidak melihat SPI sebagai kegiatan administratif semata. Hasil survei harus dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan.

“Keberhasilan SPI KPK tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegas Reza.

Ia menilai keterlibatan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik akan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi pendidikan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan dalam memperbaiki kebijakan dan layanan pendidikan di masa mendatang.

Reza pun mengajak seluruh satuan pendidikan menjadikan pelaksanaan SPI KPK 2026 sebagai bagian dari upaya membangun budaya kejujuran. Menurutnya, integritas harus tumbuh melalui keterlibatan bersama seluruh warga sekolah.

Dengan partisipasi aktif seluruh responden, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berharap pelaksanaan SPI KPK Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan menghasilkan gambaran yang objektif mengenai kondisi integritas pendidikan di daerah.

Pada akhirnya, keberhasilan survei tersebut diharapkan tidak hanya memberikan data evaluasi, tetapi juga memperkuat komitmen untuk mewujudkan pendidikan yang transparan, akuntabel, bersih, dan berintegritas, sekaligus melahirkan generasi Kalimantan Tengah yang berkarakter kuat.(zah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *